Kodim0316] Babinsa 08 Kelurahan Ngenang, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Sertu Alexsander, menghadiri pertemuan bersama unsur kelurahan dan kecamatan dalam rangka membahas kelanjutan status lahan KMP yang berada di wilayah Kelurahan Ngenang. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (19/1/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.50 WIB ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memastikan kejelasan administrasi dan status hukum lahan KMP yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut menjadi forum penting guna menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian permasalahan lahan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Dalam pertemuan itu hadir Bapak Rusdy selaku Lurah Ngenang, Sertu Alexsander sebagai Babinsa Kelurahan Ngenang, serta Sdr. Prima, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nongsa. Ketiganya terlibat aktif dalam pembahasan teknis dan administratif terkait lahan yang menjadi perhatian bersama.
Beberapa poin penting dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya terkait kelanjutan lahan KMP beserta kelengkapan surat-surat lahan yang telah diajukan oleh Pemko Batam. Lurah Ngenang menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Bagian Aset Pemko Batam. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa pihak perusahaan, dalam hal ini PT Panbil, telah mengajukan surat kepada Pemko Batam dan prosesnya telah ditindaklanjuti hingga tingkat Sekretaris Daerah.
Namun demikian, berdasarkan penyampaian dari Sekda, Pemko Batam menginginkan agar seluruh aset yang terdampak oleh pekerjaan PT Panbil, baik yang berada di wilayah Tanjung Sauh maupun Pulau Selat Desa, dilakukan pendataan dan perincian secara menyeluruh sebelum diserahkan kepada Bagian Aset Pemko Batam. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan dan kesesuaian data aset yang akan dihibahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nongsa, Sdr. Prima, yang selama ini aktif berkoordinasi dengan pihak aset maupun PT Panbil, turut melakukan konfirmasi langsung. Ia menghubungi perwakilan PT Panbil, Saudara Eka, untuk menanyakan perkembangan surat hibah tersebut. Dari komunikasi itu diperoleh informasi bahwa pihak perusahaan mengaku telah menyerahkan surat kepada Pemko Batam melalui Bagian Aset.
Namun, saat dikonfirmasi langsung kepada Saudara Abdal dari Bagian Aset Pemko Batam, diperoleh keterangan bahwa surat dimaksud belum diterima. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya sinkronisasi dan komunikasi intensif antar pihak terkait agar proses administrasi tidak berlarut-larut.
Babinsa Kelurahan Ngenang, Sertu Alexsander, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya memastikan bahwa lahan KMP di Kelurahan Ngenang benar-benar tidak bermasalah dan tidak mengalami pergeseran lokasi. Ia juga menegaskan perlunya kepastian bahwa surat hibah dari PT Panbil telah diterima secara resmi oleh Pemko Batam, mengingat persoalan tersebut kerap menjadi pertanyaan dari pihak pusat.
“Harapannya, kejelasan administrasi lahan ini dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujar Babinsa dalam forum tersebut.
Sertu Alexsander juga berharap agar Lurah Ngenang dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Nongsa terus menjaga komunikasi dan koordinasi antar instansi. Menurutnya, sinergi yang baik akan sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian surat lahan koperasi, khususnya yang berada di wilayah Kelurahan Ngenang.
Pertemuan koordinasi tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Kegiatan ini mencerminkan peran aktif Babinsa dalam mendukung penyelesaian permasalahan kewilayahan melalui pendekatan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.

