Kodim0316] Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos., menghadiri kegiatan rilis akhir tahun Polresta Barelang yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polresta Barelang, Kota Batam, Selasa (30/12/2025).
Rilis akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, perwakilan TNI–Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa rilis akhir tahun merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja kepolisian kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sepanjang tahun ini, Polresta Barelang telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum, termasuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat,” ujar Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Barelang memusnahkan ribuan knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama tahun berjalan. Knalpot-knalpot tersebut dinilai tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan menimbulkan kebisingan berlebih, sehingga kerap memicu keresahan masyarakat.
Menurut Anggoro, penggunaan knalpot tidak sesuai standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan publik serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” kata dia.
Sementara itu, Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra mengapresiasi langkah Polresta Barelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melalui penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa TNI siap terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Batam.
“Sinergitas TNI dan Polri merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Upaya yang dilakukan Polresta Barelang ini patut didukung bersama demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Kolonel Yan Eka Putra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar keselamatan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi hukum, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Anggoro.
Melalui rilis akhir tahun dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Barelang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

