Kodim0316] Komandan Kodim 0316/Batam, Letkol Arh Yan Eka Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bertempat di Dataran Engku Putri, Kota Batam, pada hari Kamis (12/06/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat meresahkan dan merusak generasi bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI turut memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti, disaksikan oleh unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Dalam keterangannya, Dandim 0316/Batam menyatakan bahwa pihak TNI, khususnya Kodim 0316/Batam, siap mendukung penuh langkah-langkah BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan beri ruang sedikit pun untuk peredarannya di tengah masyarakat. Peran semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, sangat penting dalam memutus mata rantai ini,” ujar Letkol Arh Yan Eka Putra.
Pemusnahan barang bukti sabu ini juga menjadi bukti keberhasilan sinergitas antar lembaga dalam menjaga wilayah NKRI dari ancaman narkotika internasional. Barang bukti sabu seberat 2 ton tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus besar oleh aparat gabungan yang melibatkan wilayah perairan Indonesia.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba dan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Pen Dim/0316