Home » Babinsa Bengkong Indah Mediasi Kasus Pemukulan Akibat Pengaruh Miras, Dua Warga Jadi Korban

Babinsa Bengkong Indah Mediasi Kasus Pemukulan Akibat Pengaruh Miras, Dua Warga Jadi Korban

Peristiwa terjadi dini hari di wilayah Bengkong Indah, Batam. Pelaku mengaku melakukan aksi pemukulan dalam kondisi mabuk akibat persoalan keluarga

Kodim0316] Aparat kewilayahan bersama unsur masyarakat bergerak cepat menangani kasus pemukulan yang dilakukan seorang pria dalam kondisi mabuk terhadap dua warga di wilayah RT 01 RW 08, Kelurahan Bengkong Indah Al Jabar, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (28/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat membuat warga sekitar resah. Pelaku diketahui berinisial Bapak Iing (57), seorang pekerja bangunan asal Bandung yang baru sekitar dua bulan merantau ke Kota Batam.

Sementara dua korban dalam kejadian tersebut masing-masing adalah Bapak Adi (50), warga asal Palembang, dan Bapak Teguh (47), warga asal Meranti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika pelaku yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi rumah korban dengan tujuan mencari rekannya yang disebut sedang tidur di lokasi tersebut.

Namun, dalam kondisi tidak sadar akibat mabuk, pelaku justru melakukan tindakan pemukulan terhadap dua warga yang berada di tempat kejadian.

Warga dan Ketua RT Berupaya Redam Situasi

Melihat kejadian tersebut, seorang warga yang menjadi saksi langsung segera menghubungi Ketua RT setempat untuk meminta bantuan penanganan.

Setelah tiba di lokasi, Ketua RT bersama sejumlah warga berusaha meredam situasi dan memilih menghindari konfrontasi langsung karena melihat kondisi pelaku yang masih dipengaruhi alkohol.

Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik setelah pelaku sadar dari pengaruh minuman keras.

“Karena pelaku masih dalam kondisi mabuk, warga memilih mengalah terlebih dahulu agar situasi tidak semakin memanas,” ungkap salah seorang warga di lokasi kejadian.

Keesokan paginya sekitar pukul 08.30 WIB, Ketua RT melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Bengkong Indah untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan itu, Babinsa segera menuju lokasi dan meminta agar pelaku dipertemukan guna dilakukan klarifikasi serta mediasi awal.

Babinsa Lakukan Interogasi Awal dan Mediasi

Dalam interogasi awal yang dilakukan Babinsa, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di luar kendali kesadaran akibat pengaruh minuman keras.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya sedang mengalami persoalan internal keluarga yang membuatnya tertekan secara emosional.

Selain itu, diketahui pelaku baru sekitar dua bulan berada di Batam setelah diajak rekannya bekerja di sektor bangunan dengan iming-iming pekerjaan mudah dan penghasilan besar.

“Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan tindakan tersebut terjadi karena dirinya tidak sadar akibat mabuk,” ujar sumber di lapangan.

Sebagai langkah penyelesaian awal, Babinsa berupaya memediasi antara pelaku dan korban dengan harapan persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat memicu dendam antarwarga.

Babinsa juga berkoordinasi dengan Ketua RT agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas serta Kasi Trantib kelurahan guna mendukung penanganan kasus secara terpadu.

Kasus Ditangani Polsek Setempat

Hingga saat ini, kasus pemukulan tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek setempat dan masih berada dalam proses mediasi penyelesaian.

Aparat berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi serta mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan kriminal maupun gangguan keamanan lingkungan.

Kehadiran Babinsa dalam penanganan persoalan sosial di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah serta memperkuat komunikasi antara aparat dan warga demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *